Contoh Al Ahwal Asy Syakhsiyyah

Hukum Batih Islam (Al-Ahwal Asy-syakhshiyah)

Kaprodi dan Sekprodi Hukum Keluarga Islam
Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi Syariat Keluarga Islam
  1. Visi, Misi dan Harapan

Visi:

Menjadi Acara Investigasi nan

kompeten, profesional, berdaya saing, modern, dan religius dalam Syariat Keluarga Islam pada tahun 2025

.

Misi:

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pencekokan pendoktrinan bidang Hukum Batih Islam yang berorientasi pada penguasaan teori dan praktik
  2. Menyelenggarakan eksplorasi dan pengembangan aji-aji yang berorientasi sreg penaklukan dan penyelidikan Syariat Tanggungan Selam
  3. Menyelenggarakan pengabdian puas masyarakat yang berorientasi pada penguasaan dan penerapan Syariat Keluarga Islam.
  4. Mengembangkan dan membina arwah civitas Akademika nan religius, menjunjung tingi legalitas dan keterbukaan
  5. Menyelengaarakan manajemen perguruan tinggi di tingkat Program Studi  yang modern dan profesional
  6. Menjalin dan berekspansi kooperasi dengan pihak-pihak lain nan tersapu privat rang melaksanakan Tri Dharma Perserikatan.

Intensi:

         Program studi Hukum Anak bini Islam mempunyai
tujuan
sebagai   berikut:

  1. Menghasilkan jebolan yang profesional dalanm bidang Hukum Keluarga Selam baik teoritis maupun praktis
  2. Menghasilkan alumnus yang religius, menjunjung tahapan kebenaran, kritis, inovatif dan berlambak intern semangat sehari-hari.
  3. Menghasilkan lulusan nan kompeten, berkapasitas siung dan boleh menyelesaikan plural permasalahan khususnya dibidang Hukum Keluarga Islam.
  4. Meluaskan dan menyebar luaskan serta menerapkan ilmu butir-butir di rataan Hukum Keluarga Islam.
  5. Menjalin kerja sama dengan rancangan-tulangtulangan lain dalam penyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tataran

Profil Lulusan

  1. Biografi utrama lulusan jurusan Hukum Keluarga Islam adalah hakim, advokat, dan penghulu.
  2. Profil pendukung lulusan jurusan Hukum Keluarga Islam adalah penyalin, paralegal, guru agama/fiqh/ushul fiqh dan peneliti.

SK Akreditasi dapat dilihat disini

Source: https://syariah.uinsaid.ac.id/hukum-keluarga-ahwal-syakhsiyah/

Posted by: soaltugas.net